Pojok Ramadhan: Bagaimana Hukum Swab Test, Suntik, dan Tetes Mata Saat Berpuasa?

Imam Nawawi menyampaikan bahwa dalam mazhab Syafii, memasukkan obat ke hidung membatalkan puasa apabila benda yang dimasukkan mencapai otak, bila tidak melampaui khaisyum (rongga hidung), maka tidak batal.

Imam Ramli juga berpendapat bahwa rongga hidung dan bagian dalam mulut hingga ujung jakun merupakan bagian luar dari badan. Syaikh Al-Qalyubi berkata dalam Hasyiyah-nya:

لَوْ لَمْ يَصِلْ إلَى الدِّمَاغِ لَمْ يَضُرَّ بِأَنْ لَمْ يُجَاوِزْ الْخَيْشُومَ

Jika (pengobatan lewat hidung) tidak sampai ke otak, maka tidak apa-apa sekiranya tidak melampaui rongga hidung.

Hal ini sebagaimana juga Rasulullah ﷺ yang tidak menganjurkan para sahabat ber-istinsyaq terlalu dalam ketika berpuasa:

بَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

Hiruplah air dengan dalam saat istinsyaq kecuali jika kamu berpuasa (HR. Abu Dawud no. 2366, Imam Nawawi menilai hadis ini shahih).

Maka dari itu, swab test tidak terhitung membatalkan puasa. Adapun suntikan obat menurut mazhab Syafii juga tidak membatalkan puasa. Karena masuknya sesuatu ke dalam tubuh tidak melalui lubang yang terbuka seperti mulut atau hidung.

Imam Nawawi berkata dalam Raudhah Ath-Thalibin:

وَلَوْ طَلَى رَأْسَهُ أَوْ بَطْنَهُ بِالدُّهْنِ فَوَصَلَ جَوْفَهُ بِشُرْبِ الْمَسَامِّ، لَمْ يُفْطِرْ، لِأَنَّهُ لَمْ يَصِلْ مِنْ مَنْفَذٍ مَفْتُوحٍ 

Jika seseorang mengolesi kepalanya atau perutnya dengan minyak dan minyak tersebut sampai pada rongga perut melalui pori-pori, maka tidak batal puasanya, karena masuknya tidak melalui rongga badan yang terbuka.

Menggunakan obat tetes mata juga bisa diqiyaskan dengan bercelak, di mana bercelak tidak membatalkan puasa, walaupun tidak dianjurkan saat berpuasa. Imam Ramli berkata dalam kitab Ghayah Al-Bayan:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ

Tidak masalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan.

###

*Suka dengan artikel ini? Ayo bagikan ke lebih banyak orang untuk menyebarkan manfaatnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *