Ikrar Tanah Wakaf

Surakarta – Jika Anak Adam (Manusia) meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu manfaat dan anak sholih yang mendoakan kedua orang tuanya. Begitulah kurang lebih bunyi hadis Nabi yang familiar dan sering kita dengar melalui mimbar khotbah dan suara lantang muballigh di atas podium. Nyatanya, real kehidupan bermasyarakat banyak kita jumpai yang beranggapan bahwa setelah kehidupan di dunia ada hidup yang lebih kekal lagi yaitu akhirat.

Atas dorongan dan seringnya mendengar keterangan yang disampaikan para muballigh tersebut maka pada Senin (29/11) telah dilaksanakan ikrar wakaf di depan Kepala KUA Kec. Laweyan dan perwakilan keluarga wakif Alm KH Asy’ari mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta. Yang terletak di kampung Tegalsari Kec. Laweyan yang nantinya akan dikelola oleh Nadzir dari Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta.

Kepala KUA Kec. Laweyan merasa terharu dan bangga kepada para wakif yang dengan sukarela melepas sebagian tanahnya untuk kepentingan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam untuk syiar umat Islam nantinya.

Beliau berharap semoga apa yang telah diwakafkan dapat diterima dan dikelola dengan maksimal oleh nadzir dan menjadikan amal yang terus mengalir pahalanya bagi ketiga wakif.

Setelah melakukan ikrar wakaf oleh wakif dilanjutkan penyerahan sertifikat pada nadzir yang disaksikan langsung oleh PPAIW Kecamatan Laweyan
Dia juga menekankan kepada Nadzir agar sebelum melangkah lebih jauh ke BPN sebaiknya yang bersangkutan melengkapi administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran wakaf terlebih dahulu.

Acara pun berakhir dengan pembacaan doa oleh Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam KH Muhammad Halim dan penerimaan asli sertifikat dari Wakif kepada Nadzir Badan Hukum dari pihak Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *