Surakarta – Sehubung banyaknya pertanyaan terkait Pendaftaran Pondok Pesantren Ta’mirul Islam yang kami temukan. Rasanya, kami berkewajiban untuk menyediakan informasi seputar pendaftaran ini. Sekedar membantu para orang tua yang sedang merancang pendidikan anak-anak mereka.
Jika ada pertanyaan yang belum terjawab, boleh menulisnya di kolom komentar. Insya Allah akan kami bantu cari jawabannya.
Baru Lulus SD, Anak Saya Bisa Masuk Ta’mirul?
Ponpes Ta’mirul Islam membuka dua kelas kurikulum KMI. Kelas Reguler dan kelas Intensif. Kelas Reguler diperuntukan bagi calon santri yang baru tamat SD atau yang sederajat. Sementara Kelas Intensif diperuntukan bagi pelajar tamatan SMP atau sederajat.
Berapa Tahun Lama Studi di Ta’mirul Islam?
Untuk kelas Reguler, waktu belajar kira-kira 6 tahun ditambah 1 tahun masa pengabdian. Kelas Intensif berlangsung selama 4 tahun ditambah 1 tahun masa pengabdian.
Kelas Intensif, Kenapa Lulusan SMP Harus 4 Tahun?
Sebagian orang tua dan calon santri bertanya-tanya, “kenapa lulusan SMP lama sekali masa studinya. Bukankah seharusnya cuma 3 tahun?”
Ta’mirul Islam ingin menciptakan alumni yang kaffah alias berintegrasi dengan ilmu dan saudara-saudara sesama alumni. Mayoritas santri di Ta’mirul Islam adalah lulusan SD. Mereka mulai belajar di usia SMP kelas 1. Pelajaran mereka lengkap dan utuh. Pelajaran kelas 3 KMI, ada hubungannya dengan materi di kelas 6 kelak. Kelas 5 KMI ada kaitannya dengan materi saat kelas 2.
Untuk itulah, lulusan SMP bahkan SMA yang masuk ke Ta’mirul Islam harus menempuh masa studi sepanjang 4 tahun.
Dua tahun pertama, untuk mengejar ketertinggalan materi. Satu tahun pertama isinya pelajaran kelas 1-2 KMI, satu tahun kedua untuk materi kelas 3-4 KMI. Sisanya, 2 tahun kedua normal karena tidak bisa dirangkum dalam satu tahun saking beratnya.
Dengan begitu, semua alumni Ta’mirul Islam punya standar yang sama.
Apa Itu Masa Pengabdian?
Masa pengabdian adalah waktu seorang santri yang barus lulus KMI dituntut mengamalkan segala ilmu yang telah ia dapatkan, minimal satu tahun. Pengabdian ini syarat mengambil ijazah yang tidak pernah dijanjikan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam.
Apa itu KMI?
KMI (Kulliyatul Muallimin al-Islamiyyah) adalah kurikulum Pondok Pesantren Ta’mirul Islam yang sudah baku dan paten diterapkan sejak pondok ini berdiri.
KMI menggunakan materi dan buku yang sudah dirancang sedemikian rupa sehingga ada keterkaitan antara satu pelajaran dengan pelajaran lain. Pelajaran kelas 1 berhubungan dengan pelajaran kelas 6 kelak.
Dengan Kurikulum KMI ini, Ta’mirul Islam tidak menginduk pada KEMENDIGBUD maupun KEMENAG, bahkan tidak ikut dalam ujian nasional (UN). Namun, ijazah Pondok Pesantren Ta’mirul Islam tetap diakui dan dapat digunakan untuk melanjutkan kuliah di universitas dalam dan luar negeri, swasta maupun PTN.
Kenapa Ta’mirul Islam Tidak Menjanjikan Ijazah?
Pondok pesantren Ta’mirul Islam adalah lembaga pendidikan yang fokus pada praktik nyata terhadap ilmu. Bagi Ta’mirul Islam, “pengakuan masyarakat terhadap amal dan pengabidanmu, itulah ijazah”. Percuma saja lulus menurut akademi, tapi tidak lulus secara akhlak.
Pantau terus website Pondok Pesantren Ta’mirul Islam untuk mengetahui informasi pendaftaran santri baru, insyaa Allah akan kami infokan sekilas Info Pendaftaran Santri Baru part 2. Bagi yang ingin bertanya bisa menulis di kolom komentar.
Mohon diinfokan pendaftaran untuk tahun ajaran 2021/2022