Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah

Kuliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI) Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta berdiri pada tahun 1987 dengan nama Kulliyyatul Mujahidin Al-Islamiyyah. Secara resmi KMI Ta’mirul Islam disahkan pada tahun 2002 lewat surat keputusan Mu’adalah (penyetaraan) KMI. Semenjak saat itu para santri Ta’mirul Islam tidak lagi mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai syarat kelulusan. Tetapi kelulusan ditentukan sendiri oleh pondok.

Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah bisa diterjemahkan sebagai Persemaian Guru-guru Islam. Sesuai dengan namanya maka keunggulan dan titik berat pendidikan di KMI adalah materi-materi keagaamaan Islam. Dari Aqidah, Fiqih, Al-Qur’an, Hadist, Adab dan Akhlaq hingga sejarah Islam (tarikh) dsb. Namun begitu tidak meninggalkan materi umum, seperti cabang-cabang ilmu alam (Biologi, Fisika, Kimia), ilmu sosial (Sosiologi, Geografi, Ekonomi), Matematika serta Bahasa Indonesia. Keunggulan lainnya yang patut dibanggakan yakni adanya sisipan ilmu pendidikan dan pengajaran (At-tarbiyyah wat Ta’lim) beserta praktek mengajarnya (micro teaching).

Level pendidikan di KMI sebetulnya bisa disetarakan dengan level pendidikan strata satu (S1) di perguruan tinggi tanah air. Apa buktinya? Bukti pertama dari segi nama. Kata “Kulliyyatul” dalam nama KMI sejatinya telah terserap dalam bahasa Indonesia menjadi “kuliah”. Bukti kedua adalah adanya micro teaching. Micro teaching adalah suatu materi khusus dalam tahap akhir perkuliahan jurusan keguruan. Dimana seorang mahasiswa dituntut untuk bisa mempraktekkan teori pendidikan yang telah dipelajarinya dalam situasi nyata di kelas sebelum betul-betul disahkan gelar kesarjanaannya sebagai pendidik. Bukti ketiga yaitu ujian lisan (Al-Imtihan As-Syafahi). Ujian ini memiliki format yang mirip dengan uji skripsi. Dimana satu santri diminta masuk keruangan untuk diuji oleh beberapa pengajar. Tidak hanya satu, tapi ada tiga ujian lisan. Ujian Fiqih, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Disetiap ruang seorang santri akan menghadapi tiga sampai empat penguji. Yang artinya setiap santri akan dites keilmuannya minimal oleh sembilan penguji. Bandingkan dengan  skripsi yang “hanya” diuji  oleh empat penguji maksimal. Bukti keempat adalah Karya Tulis Ilmiah (KTI). KTI tersebut berupa takhrijul hadist atau al-bahts yang harus dikerjakan oleh setiap santri akhir KMI. Bahkan pengerjaannya harus dengan menggunakan bahasa Arab atau Inggris.

 

KEGIATAN KOKURIKULER

Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan yang wajib diikuti oleh seluruh santri walaupun tidak harus dilakukan didalam kelas. Kegiatan tersebut adalah:

Hafalan Juz amma dengan batasan-batasan tertentu tiap-tiap kelas. Sedangkan khusus untuk kelas 6 KMI juz 30 dengan tambahan sembilan surat pilihan diantaranya surat yasin, as-shaf, al-jumah dan al-munafiqun sebagai salah satu persyaratan kelulusan.

Disiplin dalam berkomunikasi dengan menggunakan 2 bahasa; bahasa arab dan bahasa inggris.

Bimbingan nisaiyah untuk putri.

Tadribul Khithabah dengan 3 bahasa; bahasa arab, bahasa inggris dan bahasa indonesia.

Diskusi untuk kelas 5 KMI.

Disiplin hidup sehari-hari.

Pendidikan kepemimpinan melalui organisasi pelajar pondok pesantren modern (OPPM) dan organisasi pramuka dengan sistem terpisah antara putra dan putri.

Bimbingan baca al-Quran.

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ini merupakan kegiatan positif diluar mata pelajaran yang bertujuan untuk pengembangan santri sesuai dengan kebutuhan, potensi, minat dan bakat mereka melalui kegiatan tertentu. Para santri bebas memilih dengan tidak mengesampingkan tujuan utamanya yaitu belajar. Berikut ini adalah beberapa kegiatan ekstrakurikuler Pondok Pesantren Ta’mirul Islam:

Pengembangan olahraga; basket, sepak bola, tenis meja, volley, bulu tangkis, silat dll.

Pengembangan seni kaligrafi, lukis, letter.

Pengembangan seni musik; band, marching band, hadrah, nasyid, qasidah.

Pengembangan seni baca al-Qur’an (jamiyyatul Qurra).

Pengembangan IT melalui kursus komputer.

Demikianlah sekilas sistem pendidikan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam. Begitu lengkapnya. Tidak hanya pendidikan dalam kelas yang diutamakan, namun juga pendidikan diluar kelas. Serta pengasahan bakat-bakat melalui ekstrakurikuler. KMI menjadi tulang punggung akademis. Dan pengasuhan santri menjadi tulang punggung jalannya roda pendidikan pondok selama 24 jam.

Isi Kurikulum :

  • Bahasa Arab
  • ‘Ulum Islamiyah; untuk kelas II ke atas menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar.
  • Keguruan
  • Bahasa Inggris
  • Ilmu Pasti; Matematika dan IPA
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Keindonesiaan/Kewarganegaraan

Kurikulum KMI

  • Kurikulum KMI terdiri dari Ilmu Pengetahuan Umum 100%, Ilmu Pengetahuan Agama 100%.
  • Hal ini menunjukkan bahwa antara ilmu agama dan umum tidak dapat dipisahkan, semuanya ilmu Islam. Semua bersumber dari Allah dengan segala ciptaan-Nya atau segala sesuatu yang lahir dari ciptaan-Nya.
  • Secara mendasar, tujuan pengajaran kedua macam ilmu tersebut adalah untuk membekali santri dengan dasar-dasar ilmu menuju kesempurnaan menjadi ‘abid dan khalifah.
  • Kurikulum KMI tidak terbatas pada pelajaran di kelas saja, melainkan keseluruhan kegiatan di dalam dan di luar kelas merupakan proses pendidik-an yang tak terpisahkan.

Peningkatan Kompetensi Guru

  • Penataran dan Pelatihan
  • Ta’hil ( Pengayaan Guru Materi Pelajaran) – Program Mingguan.
  • Tugas Belajar
  • Pemeriksaan Satuan Pelajaran
  • Supervisi Pengajaran
  • Pemeriksaan Pencapaian Target KBM dengan memeriksa catatan santri.

Jenjang Pendidikan

Program pendidikan yang diselenggarakan adalah Kuliyyatul Mu’allimin/Mu’allimat Al-Islamiyah (KMI) yang ditempuh selama 6 tahun, terdiri dari jenjang pendidikan:

  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • I’dadi / Takhassus (Kelas persiapan selama 1 tahun)

Untuk memperoleh status alumni adalah para santri yang telah lulus menempuh program pendidikan selama 6 tahun bagi santri yang berasal dari Madrasah Tsanawiyah dan 4 tahun bagi santri yang berasal dari kelas I’dadi.