Kuliyatul Mu’alimin ( KMI )

Adalah pendidikan setara SMU yang ditempuh selama 6 tahun untuk lulusan SD/MI dan 4 tahun untuk lulusan SMP/MTs. Sesuai SK Mendiknas No.240/C/KEP/mn/2003, ijazah KMI tersebut dapat digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi negri maupun swasta tanpa harus mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *